Zakat
Program ZIS Ramadhan 1433H
- Details
- Created on Wednesday, 01 August 2012 06:08
- Written by Bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK)
Assalaamu`alaykum Warrahmatullaahi Wabarakaatuh,
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS At Taubah : 103)
Sahabat Fahima di manapun berada, Alhamdulillah kita telah diberikan kesempatan melalui 12 hari bulan Ramadhan 1433 H. Mudah-mudahan kita termasuk dalam golongan orang-orang yang amal ibadah shaum-nya diterima Allah SWT. Aamiin.
Tahun ini kembali Bidang Sosial FAHIMA menawarkan untuk memfasilitasi para sahabat yang berminat menitipkan Zakat Fitrah, Infaq dan shodaqohnya melalui FAHIMA.
Untuk penyaluran Zakat Fitrah dan ZIS Ramadhan, insya Allah kami akan bekerjasama dengan Rumah Zakat Indonesia (RZI) dan PKPU (Pos Keadilan Peduli Ummat) dan lembaga zakat nasional yang amanah dan terpercaya. Zakat akan kami sampaikan ke lembaga tersebut berikut daftar nama para penitip sesuai peruntukannya.
Dana silahkan ditransfer ke :
Rekening Bank Pos 10000-29416071 atas nama SOSIAL FAHIMA
Konfirmasi setelah transfer ke
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
dengan menyebutkan jumlah dan peruntukkannya.
Insya Allah update data akan dikirimkan setiap hari di milis FAHIMA oleh tim Bidang Sosial.
Sesuai dengan program yang ada di RZI dan PKPU, maka detail penerimaan ZIS - Fahima diperluas menjadi :
* Zakat fitrah = 2,5 kg /3,5 lt makanan pokok sehari hari atau 1500 yen per jiwa
* Zakat maal = 2.5% dari harta wajib zakat yang telah melampaui nisab (85 gr emas) dan haul (satu tahun)
(perhitungannya silahkan klik :
http://infohargaterbaru.blogspot.com/2012/07/harga-emas-hari-ini-bulan-juli-2012.html)
* Paket Ifthar = 250 yen per paket berbuka
* Syiar Quran = 1350 yen
* Paket Lebaran/Yatim = 2500 yen per paket
* Bingkisan keluarga Jompo dan prasejahtera = 3000 yen
* Fidyah = 250 yen/hari per orang
* Infak dan shodaqoh umum
Untuk Zakat Fitrah, kami membuka kesempatan sampai Tanggal 17 Agustus 2011 Waktu Jepang.
Atas perhatiannya kami mengucapkan banyak terima kasih.
Jazaakumullaahu khairan katsiran
Wassalaamu`alaykum Warrahmatullaahi Wabarakaatuh,
Bidang Sosial dan Kemasyarakatan FAHIMA
Pengunjung
Kemarin471
Minggu ini1241
Bulan ini7676
All167631
Currently are 12 guests and no members online

